10 Hikmah Adanya Hukum Waris dalam Islam

10 Hikmah Adanya Hukum Waris dalam Islam

10 Hikmah Adanya Hukum Waris dalam Islam

23/10/2025 | Humas BAZNAS

Hukum waris dalam Islam merupakan salah satu aspek penting yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia. Ketentuan mengenai warisan tidak dibuat secara sembarangan, melainkan diatur langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dan diperjelas oleh Rasulullah SAW dalam hadis. Melalui pengaturan ini, umat Islam diajarkan untuk menjaga keadilan, keharmonisan keluarga, dan keberkahan harta. Dalam tulisan ini, kita akan membahas 10 hikmah hukum waris dalam Islam yang mengandung banyak pelajaran dan nilai-nilai luhur bagi kehidupan umat Muslim.

 


 

1. Menegakkan Keadilan dalam Pembagian Harta

 

Salah satu hikmah hukum waris dalam Islam adalah untuk menegakkan keadilan di antara ahli waris. Allah SWT menetapkan bagian masing-masing ahli waris secara jelas agar tidak terjadi ketimpangan atau diskriminasi. Misalnya, dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 11 disebutkan tentang bagian anak laki-laki dan perempuan, di mana pembagian ini mempertimbangkan tanggung jawab yang berbeda dalam keluarga.

 

Hikmah hukum waris ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan keadilan bukan berdasarkan kesetaraan nominal, tetapi berdasarkan keseimbangan tanggung jawab. Dengan adanya ketentuan tersebut, tidak ada pihak yang dirugikan, dan hak setiap anggota keluarga dapat terpenuhi sesuai kedudukannya.

 

Selain itu, hikmah hukum waris juga menjaga agar harta tidak dikuasai oleh satu pihak saja. Ini mencegah munculnya kesenjangan ekonomi di dalam keluarga dan masyarakat. Dengan pembagian yang adil, semua ahli waris merasa dihargai dan tidak menaruh kebencian atau iri hati satu sama lain.

 

Keadilan yang ditegakkan melalui hukum waris juga menjadi bentuk ketundukan seorang Muslim terhadap aturan Allah. Dalam menjalankan hukum waris, umat Islam tidak hanya membagi harta, tetapi juga mengamalkan nilai keadilan yang merupakan inti ajaran Islam.

 

Oleh karena itu, hikmah hukum waris bukan sekadar pembagian materi, tetapi juga pengajaran tentang bagaimana bersikap adil dalam setiap aspek kehidupan.

 


 

2. Menjaga Keharmonisan Keluarga

 

Hikmah hukum waris berikutnya adalah menjaga keharmonisan keluarga setelah seseorang meninggal dunia. Kematian sering kali menjadi pemicu pertengkaran dalam keluarga, terutama jika pembagian harta tidak jelas. Namun, dengan adanya hukum waris Islam, semua pihak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.

 

Hikmah hukum waris ini menghindarkan keluarga dari perselisihan yang dapat memutus silaturahmi. Ketika pembagian dilakukan sesuai syariat, keluarga akan merasa tenang karena keputusan didasarkan pada hukum Allah, bukan pada kepentingan pribadi.

 

Selain itu, hikmah hukum waris juga menanamkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan. Keluarga akan lebih fokus pada doa dan amal untuk almarhum dibanding memperdebatkan harta. Hal ini menumbuhkan nilai kasih sayang dan persaudaraan yang menjadi fondasi keluarga Muslim.

 

Keharmonisan keluarga merupakan salah satu tujuan utama dari hikmah hukum waris. Dengan pembagian yang adil dan teratur, keturunan dapat melanjutkan kehidupan dengan saling mendukung, bukan saling menjauh karena urusan duniawi.

 

Dalam konteks sosial, hikmah hukum waris ini juga menciptakan stabilitas dalam komunitas Muslim, karena keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang menentukan keharmonisan sosial secara keseluruhan.

 


 

3. Mengajarkan Amanah dan Tanggung Jawab

 

Hikmah hukum waris juga mengandung pelajaran tentang pentingnya amanah dan tanggung jawab. Orang yang diberi tugas mengurus harta warisan, seperti wali atau pelaksana wasiat, wajib melaksanakan pembagian sesuai aturan tanpa mengurangi hak siapa pun.

 

Melalui hikmah hukum waris, seorang Muslim belajar untuk tidak berbuat curang dalam urusan harta. Amanah menjadi nilai utama, karena Allah SWT memperingatkan agar manusia tidak memakan harta anak yatim atau hak orang lain secara zalim.

 

Selain itu, hikmah hukum waris mengajarkan bahwa tanggung jawab seorang Muslim tidak berhenti saat hidup, tetapi juga setelah wafat. Menyusun wasiat dan mengatur harta dengan benar merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keluarga.

 

Orang yang memahami hikmah hukum waris akan berusaha menjaga kejujuran dalam setiap urusan. Ia sadar bahwa setiap tindakan dalam pembagian harta akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

 

Dengan demikian, hikmah hukum waris menjadi media pendidikan moral agar umat Islam selalu menjunjung tinggi nilai amanah dan tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

 


 

4. Menghindarkan Perselisihan dan Perebutan Harta

 

Salah satu permasalahan terbesar setelah kematian seseorang adalah perebutan warisan. Namun, hikmah hukum waris dalam Islam telah mengantisipasi hal ini. Dengan adanya aturan yang jelas, setiap ahli waris memiliki hak yang pasti dan tidak bisa diganggu gugat.

 

Hikmah hukum waris berfungsi untuk menjaga ketenangan hati ahli waris. Mereka tidak perlu berdebat atau saling menuduh karena semua ketentuan sudah diatur oleh syariat. Hukum waris menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah dengan adil dan tanpa konflik.

 

Selain itu, hikmah hukum waris juga memperkuat keimanan bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah SWT. Setiap ahli waris mendapatkan bagiannya sesuai ketentuan-Nya, sehingga tidak ada alasan untuk merasa iri atau tamak.

 

Dalam masyarakat, hikmah hukum waris membantu menciptakan ketertiban sosial. Konflik akibat warisan yang sering menjadi sumber keretakan keluarga dapat dihindari. Umat Islam diajarkan untuk menghargai ketentuan Allah dan mengutamakan kerukunan.

 

Oleh karena itu, hikmah hukum waris menjadi instrumen penting dalam menjaga ketenangan dan menghindari perpecahan, baik dalam keluarga maupun di masyarakat luas.

 


 

5. Menjaga Keberkahan Harta

 

Hikmah hukum waris juga berkaitan erat dengan keberkahan harta. Harta yang dibagi sesuai syariat akan membawa ketenangan dan keberkahan bagi seluruh ahli waris. Sebaliknya, harta yang diperoleh dengan cara zalim atau melanggar aturan Allah justru menjadi sumber kesengsaraan.

 

Melalui hikmah hukum waris, umat Islam diajarkan bahwa keberkahan tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi juga pada kehalalan cara memperolehnya. Harta yang halal dan dibagi secara benar akan menjadi sarana ibadah dan kebaikan.

 

Selain itu, hikmah hukum waris mengingatkan bahwa semua harta pada hakikatnya adalah titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu, pembagian yang sesuai aturan merupakan bentuk rasa syukur dan ketaatan kepada-Nya.

 

Keluarga yang memahami hikmah hukum waris akan berusaha menghindari pertikaian dan lebih memilih keadilan agar harta mereka penuh keberkahan. Nilai spiritual ini sangat penting agar harta menjadi sumber manfaat, bukan sumber dosa.

 

Dengan menjalankan hukum waris, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menjaga agar rezeki mereka senantiasa membawa rahmat dari Allah SWT.

 


 

6. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Syariat

 

Hikmah hukum waris juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepatuhan terhadap syariat Islam. Hukum waris merupakan salah satu aspek fiqih yang diatur secara rinci dalam Al-Qur’an, sehingga pelaksanaannya mencerminkan ketaatan seorang Muslim kepada Allah.

 

Melalui hikmah hukum waris, umat Islam diingatkan untuk tidak menuruti hawa nafsu dalam membagi harta. Mereka harus tunduk pada ketentuan Allah, meskipun terkadang tidak sesuai dengan keinginan pribadi.

 

Kepatuhan ini menunjukkan keimanan sejati, karena seseorang yang benar-benar beriman akan menerima hukum Allah tanpa ragu. Dengan demikian, hikmah hukum waris mengajarkan nilai ketundukan dan kepasrahan kepada perintah Allah SWT.

 

Selain itu, hikmah hukum waris juga memperkuat rasa tanggung jawab sosial. Ketika umat Islam menjalankan syariat dengan benar, masyarakat akan menjadi lebih tertib dan harmonis.

 

Oleh karena itu, memahami dan menerapkan hikmah hukum waris adalah wujud nyata dari ketaatan seorang Muslim terhadap agamanya.

 


 

7. Menghormati Hak Perempuan

 

Dalam banyak budaya sebelum Islam, perempuan sering kali tidak mendapat bagian warisan. Namun, hikmah hukum waris dalam Islam justru menegaskan penghormatan terhadap hak perempuan. Allah SWT dengan tegas memberikan bagian kepada anak perempuan, istri, ibu, dan saudara perempuan.

 

Hikmah hukum waris ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang adil dan menghormati martabat perempuan. Mereka memiliki hak ekonomi yang dijamin langsung oleh Allah, tanpa perlu bergantung sepenuhnya pada laki-laki.

 

Selain itu, hikmah hukum waris juga mengajarkan kesetaraan spiritual bahwa semua manusia di sisi Allah memiliki kedudukan yang sama dalam hak dan kewajiban. Hanya tanggung jawab sosial yang membedakan bagian warisan.

 

Dengan adanya hukum waris, perempuan dapat mandiri dan memiliki perlindungan ekonomi. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan kaum wanita.

 

Oleh karena itu, hikmah hukum waris tidak hanya mengatur harta, tetapi juga memperjuangkan keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak perempuan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

 


 

8. Menumbuhkan Kesadaran akan Kematian

 

Hikmah hukum waris juga mengingatkan setiap Muslim bahwa kematian adalah kepastian yang tidak bisa dihindari. Dengan memahami hukum waris, seseorang terdorong untuk mempersiapkan diri sebelum ajal datang.

 

Hikmah hukum waris mengajarkan agar umat Islam tidak menunda-nunda penyusunan wasiat dan pengaturan harta. Ini merupakan bentuk kesiapan menghadapi kematian dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.

 

Selain itu, hikmah hukum waris menumbuhkan kesadaran bahwa harta hanyalah titipan sementara. Semua yang dimiliki pada akhirnya akan berpindah tangan, sehingga manusia tidak boleh sombong atau tamak terhadap dunia.

 

Kesadaran ini menjadikan seseorang lebih fokus pada amal dan ibadah, bukan pada penumpukan harta. Dengan demikian, hikmah hukum waris membantu menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat.

 

Dengan menjalankan hukum waris sesuai syariat, umat Islam diingatkan untuk selalu mempersiapkan diri dengan amal kebaikan sebelum dipanggil oleh Allah SWT.

 


 

9. Mencegah Penimbunan Harta

 

Hikmah hukum waris juga berfungsi untuk mencegah penimbunan harta dalam satu tangan. Ketika seseorang meninggal, hartanya dibagi kepada ahli waris sehingga terjadi pemerataan ekonomi di dalam keluarga.

 

Hikmah hukum waris ini mendorong sirkulasi kekayaan agar tidak terhenti pada satu generasi. Dengan demikian, roda ekonomi keluarga tetap berputar dan membawa manfaat bagi lebih banyak orang.

 

Selain itu, hikmah hukum waris juga mengajarkan bahwa harta sebaiknya digunakan untuk kemaslahatan, bukan disimpan tanpa tujuan. Islam menentang penimbunan kekayaan karena dapat menimbulkan ketimpangan sosial.

 

Melalui pembagian waris yang adil, hikmah hukum waris mendorong setiap Muslim untuk produktif dan saling menolong dalam kehidupan ekonomi. Ini mencerminkan nilai keadilan sosial yang diajarkan Islam.

 

Dengan begitu, hikmah hukum waris tidak hanya berfungsi dalam konteks keluarga, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap keseimbangan ekonomi masyarakat Muslim.

 


 

10. Memperkuat Solidaritas Sosial

 

Hikmah hukum waris terakhir adalah memperkuat solidaritas sosial antarumat Islam. Dengan pembagian yang adil, tidak ada kecemburuan sosial di antara ahli waris atau masyarakat sekitar.

 

Hikmah hukum waris ini mengajarkan nilai berbagi dan saling menghargai. Ketika seseorang mendapatkan bagian warisannya, ia diingatkan untuk memanfaatkannya dengan baik dan membantu yang membutuhkan.

 

Selain itu, hikmah hukum waris menumbuhkan rasa persaudaraan karena umat Islam memahami bahwa segala ketentuan berasal dari Allah. Mereka belajar menerima takdir dengan ikhlas dan menjalin hubungan yang harmonis.

 

Hikmah hukum waris juga memperkuat kepedulian sosial. Sebagian harta yang diterima dapat digunakan untuk amal, zakat, dan sedekah, yang semuanya memperkuat ukhuwah Islamiyah.

 

Dengan demikian, hikmah hukum waris bukan hanya soal pembagian materi, tetapi juga sarana membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh kasih sayang.

 


Dari sepuluh poin di atas, dapat disimpulkan bahwa hikmah hukum waris dalam Islam sangat luas dan mendalam. Hukum waris tidak hanya mengatur tentang pembagian harta, tetapi juga menjadi sarana pendidikan moral, sosial, dan spiritual bagi umat Islam. Dengan memahami hikmah hukum waris, kita diajarkan untuk adil, bertanggung jawab, dan menjaga keharmonisan keluarga. Pada akhirnya, menjalankan hukum waris dengan benar adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan upaya mewujudkan kehidupan yang penuh berkah.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ