Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, dan Cara Menghitungnya

Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, dan Cara Menghitungnya

Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, dan Cara Menghitungnya

09/07/2026 | Humas BAZNAS RI

Zakat maal merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang memiliki harta telah mencapai syarat tertentu. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat maal juga memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Memahami pengertian, jenis harta yang wajib dizakati, serta cara menghitungnya menjadi langkah awal agar zakat dapat ditunaikan sesuai dengan ketentuan syariat.

Pengertian Zakat Maal

Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim apabila telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul), kecuali pada jenis harta tertentu yang memiliki ketentuan tersendiri.

Kata maal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Harta yang wajib dizakati merupakan harta yang diperoleh dengan cara yang halal, dimiliki secara penuh, berkembang atau berpotensi berkembang, serta telah memenuhi syarat wajib zakat.

Dengan menunaikan zakat maal, seorang Muslim tidak hanya menyucikan hartanya, tetapi juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik melalui pendistribusian zakat yang tepat sasaran.

Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Zakat maal mencakup berbagai jenis harta yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Beberapa di antaranya meliputi:

* Emas, perak, dan logam mulia lainnya.

* Uang tunai, tabungan, deposito, serta aset keuangan sejenis.

* Penghasilan atau pendapatan dari pekerjaan dan profesi.

* Harta perdagangan atau aset yang digunakan untuk kegiatan usaha.

* Investasi yang memberikan keuntungan sesuai ketentuan syariat.

* Hasil pertanian, peternakan, dan jenis harta lain yang memiliki ketentuan zakat masing-masing.

 

Masing-masing jenis harta memiliki ketentuan mengenai nisab, haul, dan tata cara perhitungan yang dapat berbeda sesuai dengan syariat Islam.

Cara Menghitung Zakat Maal

Secara umum, zakat maal yang telah memenuhi nisab dan haul dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari nilai harta yang dimiliki. Namun, besaran zakat pada beberapa jenis harta, seperti hasil pertanian atau peternakan, memiliki ketentuan yang berbeda.

Sebagai contoh, apabila seseorang memiliki harta berupa tabungan atau emas yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun, maka zakat yang wajib dikeluarkan dihitung dengan rumus:=

Zakat Maal = Total Harta yang Wajib Dizakati × 2,5 persen

Sebelum menghitung zakat, penting untuk memastikan bahwa harta tersebut telah memenuhi nisab sesuai ketentuan yang berlaku. Karena nilai nisab mengacu pada harga emas, jumlahnya dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas.

Hitung Zakat Maal dengan Mudah

Menghitung zakat maal kini semakin mudah dengan bantuan layanan Kalkulator Zakat BAZNAS. Melalui layanan ini, Anda dapat mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan sesuai jenis harta yang dimiliki.

Setelah mengetahui jumlah zakat yang harus dibayarkan, tunaikan zakat maal melalui BAZNAS agar dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ