Yuyun, salah satu penerima bantuan modal usaha dari BAZNAS.

Bantuan Modal Usaha BAZNAS, Bantu Yuyun Bebas dari Rentenir

  • 26/09/2023 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Yuyun, seorang pedagang jajanan anak di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, akhirnya terbebas dari jerat rentenir setelah mendapat bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Yuyun mengatakan, selama ini ia terpaksa meminjam uang kepada rentenir untuk modal usaha. Yuyun harus membayar bunga yang tinggi, sehingga usahanya tidak berkembang.

"Saya sangat bersyukur atas bantuan dari BAZNAS. Bantuan ini sangat membantu saya untuk mengembangkan usaha saya," kata Yuyun kepada pendamping BMD Jabon Mekar, Selasa (26/9).

Yuyun menjelaskan, ia menggunakan bantuan modal usaha dari BAZNAS untuk membeli etalase dan bahan baku jajanan anak serta menambah varian jajanan lainya. Dengan modal yang lebih besar, ia bisa menjual jajanan anak dengan harga yang lebih bersaing.

"Alhamdulillah, omzet penjualan per hari rata-rata Rp200.000. Saya juga menjual berbagai jenis jajanan anak, seperti cilok, cireng, batagor, mie gaul, dan aneka minuman," tambahnya. 

Yuyun berharap, bantuan dari BAZNAS bisa membantu para pedagang kecil lainnya yang terjerat rentenir.

Diharapkan dengan dukungan legalitas & permodalan usaha dari BAZNAS, semakin banyak mustahik yang bisa diberdayakan dan menerima manfaat dari program pinjaman dana bergulir non profit BAZNAS. 

Mitra BAZNAS juga diharapkan semakin berkembang seiring dengan bertambahnya pendapatan usaha juga dapat terbebaskan daripada kemiskinan sehingga terwujudnya harapan mustahik menjadi muzaki melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh BAZNAS.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ