Program Santripreneur BAZNAS Bantu Kembangkan Usaha Taslim Craft
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berupaya mengembangkan usaha salah satu penerima manfaat program Santripreneur, Dina Mardliyah Zaini (21) yang saat ini menjalani usaha Taslim Craft.
Santriwati asal pondok pesantren Fathullah 1 Jawa Timur itu, sebelumnya hanya menjalankan usaha kecil-kecilan. Setiap produksi produk harus terlebih dahulu menunggu pesanan dari pelanggan atau menggunakan sistem PO (pre order).
Tidak adanya stock bahan baku dan ketersediaan alat, menjadi penghambat usahanya untuk berkembang, nyaris dirinya pun dalam sehari, pernah sama sekali tidak memiliki pelanggan. Dina pun sadar usahanya jauh dari kata sempurna, di tambah usahanya tersebut belum memaksimalkan aspek pemasaran, baik online maupun offline.
Perlahan usahanya berkembang karena bantuan program Santripreneur BAZNAS. Permodalan dengan nominal Rp. 7.500.000,- serta pendampingan, membantunya untuk Kembali menata usahanya dari awal, memperbaiki hal-hal yang belum baik menjadi lebih baik.
"Alhamdulillah, setelah mendapat bantuan dari BAZNAS saya dapat mengembangkan usaha khususnya dibidang florist. Dengan bantuan itu juga saya bisa menambah produk baru yaitu 'resin art' dan menambah barang investasi seperti rak bunga, rak buket dan standing banner," ujar Dina.
Perempuan yang tinggal di Desa Maron, kecamatan Sumberoh, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggunakan bantuan modal usaha program Santripreneur BAZNAS Untuk membeli bahan baku produknya, seperti perlengkapan Buket, alat usaha, serta Rak. Kini Dina juga memasarkan usahanya lewat media sosial seperti Instagram, Facebook, dan marketplace.
Melalui bantuan dari BAZNAS, kini Taslim Craft mulai berkembang, dan perlahan mewujudkan mimpi Dina yang kini telah menjadi pengusaha di usianya yang masih muda.
"Terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan yang diberikan. Mudah-mudahan ke depan usaha saya dapat semakin berkembang dan membuka cabang baru di wilayah Jember," pungkas Dina.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
