
BAZNAS Kerja Sama dengan OVO untuk Hadirkan Layanan Kurban Online
16/08/2018 | AdminBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka layanan kurban pada Idul Adha 1439 H melalui platform pembayaran digital, OVO. Kurban yang dibeli melalui OVO akan disalurkan pada Program Kurban Berdayakan Desa. Layanan kemudahan berkurban melalui OVO ini diresmikan di Jakarta pada Kamis (16/8). Hadir dalam acara tersebut Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan President Director OVO, Adrian Suherman.
Arifin mengatakan, melalui kerjasama dengan OVO, dapat memberikan kemudahan kepada para pekurban dalam menunaikan kurbannya. Ia optimis masyarakat akan menyambut baik inovasi ini karena mudahnya membeli kurban secara online. Kurban yang ditunaikan melalui OVO akan turut dalam Program Kurban Berdayakan Desa yang tujuannya bukan hanya untuk melayani para pekurban menjalankan ibadah, namun juga melakukan pemberdayaan ekonomi pedesaan, khususnya para peternak.
BAZNAS akan membeli hewan kurban dari peternak-peternak di desa, menyembelih dan mendistribusikan kepada masyarakat desa yang membutuhkan. Saat ini telah disiapkan berbagai desa di 24 provinsi yang akan menjadi lokasi Program Kurban Berdayakan Desa.
“Kurban Berdayakan Desa ini akan memindahkan perputaran uang yang lebih banyak terjadi di kota, menjadi lebih banyak di desa sehingga memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat desa,” kata Arifin.
Selain peternak yang mendapatkan manfaat ekonomi, masyarakat desa pun akan mendapatkan tambahan asupan gizi dari daging kurban yang dibagikan.
“Kerjasama ini membawa OVO satu langkah lebih dekat dengan visinya yaitu menjadikan OVO tersedia dimana saja dan bagi siapa saja, dengan semakin banyak tempat yang menerima OVO sebagai platform pembayaran, salah satunya layanan donasi,” ujar Adrian Suherman, President Director, OVO.
“Melalui kerjasama ini, OVO memberikan akses digital kepada masyarakat dalam pengumpulan donasi dan membantu BAZNAS untuk menjangkau 60 juta basis pengguna OVO dan membantu mereka untuk berdonasi dengan lebih mudah, aman dan terpercaya dengan dukungan teknologi.”
Tentang BAZNAS
BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan meny1alurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).
Tentang OVO
OVO merupakan platform pembayaran digital, rewards dan layanan finansial terdepan di Indonesia. Kini, kami telah melayani lebih dari 60 juta masyarakat kelas menengah di ekosistem Lippo Group dan partner lainnya sehingga memungkinkan para pelanggan setia kami untuk mengakses berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi OVO, seperti pembayaran, transfer, top up dan tarik dana, serta manajemen aset dan investasi. OVO akan diterima di lebih dari 350.000 stores di 212 kota di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus membangun layanan pembayaran dan perusahaan teknologi finansial terbesar di Indonesia. Aplikasi OVO dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
