
Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS Perkuat Strategi Penghimpunan ZIS Lewat Optimalisasi UPZ hingga Digitalisasi Zakat
03/09/2025 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melalui penguatan regulasi dan tata kelola, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai level, serta kolaborasi dan inovasi digital.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, dalam Plenary Session Rakornas BAZNAS 2025 bertema “Capaian Kinerja dan Isu Strategis Renstra de Depan Bidang Pengumpulan” yang digelar di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, M.Si, mengatakan strategi ini menjadi langkah penting untuk mendukung pencapaian target pengumpulan zakat nasional 2026 sebesar Rp67 triliun berdasarkan perhitungan Bappenas.
“Potensi zakat Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Namun realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut. Karena itu, BAZNAS perlu melakukan terobosan, khususnya di bidang digitalisasi pengumpulan dan penguatan basis zakat di tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Rizaludin, salah satu strategi yang diprioritaskan adalah memaksimalkan peran 84.625 desa/kelurahan di seluruh Indonesia sebagai basis pengumpulan zakat. Dengan asumsi setiap UPZ desa mampu menghimpun Rp10 juta per bulan, potensi nasional dapat mencapai Rp10,15 triliun per tahun
Selain itu, kata Rizaludin, BAZNAS juga mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kemudahan berzakat. Pemanfaatan kanal digital, crowdfunding, layanan perbankan syariah, hingga integrasi aplikasi pembayaran akan terus diperluas demi menjangkau lebih banyak muzaki.
Ia menambahkan, perlunya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat dalam model quintuple helix untuk memperkuat ekosistem zakat nasional.
“Di sisi regulasi, BAZNAS akan mendorong lahirnya Peraturan Presiden mengenai zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), serta koordinasi yang lebih erat dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini penting agar pengumpulan zakat bisa berjalan optimal dan terintegrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizaludin menekankan pentingnya kampanye kesadaran berzakat yang lebih masif. BAZNAS akan memperluas kampanye melalui media sosial, billboard, dan komunitas, yang dipadukan dengan layanan prima seperti telemarketing, notifikasi digital, dan kartu muzaki.
“Paradigma layanan muzaki harus berubah. Kita tidak hanya mengajak mereka berzakat, tetapi juga memberi pengalaman positif, transparansi laporan, serta layanan yang mudah diakses,” jelas Rizaludin.
Untuk mendukung target jangka panjang, BAZNAS telah menyiapkan Grand Design Pengumpulan Zakat Nasional 2026–2030, yang memuat peta jalan lima tahunan berbasis digitalisasi, literasi zakat, dan sinergi multipihak dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta media.
"Target pengumpulan Rp67 triliun pada 2026 dipandang ambisius, tetapi realistis jika dibarengi dengan sinergi kuat dan tata kelola yang transparan. Strategi tersebut juga sejalan dengan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan pengembangan dana sosial syariah sebagai bagian dari prioritas nasional," kata Rizaludin.
"Dengan penguatan strategi ini, BAZNAS optimistis pengumpulan zakat akan meningkat signifikan. Upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit kesenjangan antara potensi zakat dan realisasi, sekaligus menghadirkan manfaat lebih besar bagi mustahik di seluruh Indonesia," ucapnya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
