
Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Potensi Zakat untuk Pemerataan dan Stabilitas Nasional
03/09/2025 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya optimalisasi potensi zakat yang mencapai Rp300 triliun lebih untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut mengemuka pada acara Kelas Hukum Vol 6 BAZNAS, yang digelar Pusdiklat BAZNAS RI, secara _online_ . Senin (25/8/2025), dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, Tenaga Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Bidang Sosial Budaya, Dra. Dwi Hernuningsih, M.Si., dan diikuti oleh para amil BAZNAS.
Dalam paparannya, Pimpinan BAZNAS RI, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani menyampaikan, pentingnya mengoptimalisasikan potensi zakat di Indonesia. Menurutnya, zakat memiliki peran ganda, yang tidak sekadar sebagai kewajiban ibadah, melainkan sebagai sarana sosial penopang ketahanan ekonomi dan stabilitas negara.
“Dalam pengelolaan zakat, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip itu dimaksudkan agar zakat dikelola sesuai syariat, sejalan dengan ketentuan perundangan, serta berkontribusi pada kepentingan kebangsaan,” tegas Nur Chamdani.
Nur Chamdani menambahkan, BAZNAS memandang pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan.
Karena itu, ujar dia, penyaluran dana zakat tidak boleh diarahkan kepada kelompok yang mengancam keutuhan negara, seperti jaringan teroris, separatis, atau pihak lain yang merusak sendi-sendi bangsa
"Penyaluran zakat harus diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan," tegasnya.
Nur Chamdani berharap, hasil diskusi dalam Kelas Hukum dapat diterapkan secara konkret di lapangan sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dalam memperkuat persatuan bangsa.
Sementara itu, Tenaga Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Bidang Sosial Budaya, Dra. Dwi Hernuningsih, M.Si., menilai potensi zakat nasional masih belum tergarap maksimal.
“Potensi zakat Indonesia lebih dari Rp300 triliun per tahun, tetapi realisasi masih jauh dari potensi. Karena itu diperlukan strategi optimalisasi agar zakat dapat memberikan kontribusi nyata,” ujar Dwi Hernuningsih.
Ia menjelaskan, optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan zakat, digitalisasi pembayaran dan distribusi, pengembangan zakat produktif dalam bentuk usaha, beasiswa, maupun pelatihan, serta sinergi dengan program pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan zakat secara tepat akan berdampak langsung pada pemerataan kesejahteraan yang dapat mengurangi potensi konflik. Zakat juga memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan semangat gotong royong, serta mempererat persaudaraan.
"Dengan penyaluran yang tepat sasaran, zakat berkontribusi menciptakan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat yang berimplikasi pada peningkatan daya tahan bangsa," kata Dwi Hernuningsih.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
