Layanan Mustahik BAZNAS Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan WFH. (Dok. BAZNAS RI)
Layanan Mustahik BAZNAS Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan WFH
07/09/2026 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan layanan mustahik tetap beroperasi di tengah penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di wilayah Jakarta menyusul dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri mengatakan, layanan tetap dibuka dengan memperhatikan kondisi dan keselamatan mustahik serta petugas. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tetap dapat mengakses layanan BAZNAS.
"BAZNAS RI akan terus mengoptimalkan pelayanan, baik untuk muzaki maupun mustahik. Dalam situasi WFH di wilayah Jakarta ini, kantor layanan mustahik BAZNAS tetap beroperasi," ujar Fikri di sela-sela menyambut langsung para mustahik di kantor layanan mustahik BAZNAS, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Fikri menyampaikan, mustahik yang membutuhkan layanan dapat datang langsung ke kantor BAZNAS. Pelayanan akan tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Silakan datang langsung kawan-kawan mustahik untuk layanan. Insyaallah proses layanan terus berlangsung di kantor layanan BAZNAS," katanya.
Ia menambahkan, tetap dibukanya layanan tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS memastikan mustahik tetap memperoleh akses terhadap layanan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, meskipun aktivitas masyarakat di Jakarta mengalami penyesuaian.
Lebih lanjut, Fikri menegaskan, BAZNAS tetap mengutamakan kehati-hatian dalam memberikan layanan, terutama bagi petugas dan mustahik yang harus beraktivitas di luar rumah. Penyesuaian dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
"BAZNAS tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan. Karena itu, kami akan terus hadir untuk masyarakat. Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi dan keselamatan bersama," ujar Fikri.
Fikri juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang terkait kondisi Gunung Anak Krakatau serta dampak abu vulkanik yang ditimbulkan.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us